top of page

Misiologi XII (Masa Orde Baru)




MATERI PERTEMUAN XI

MASA ORDE BARU


Orde baru merupakan salah satu masa dimana kejayaan era pemerintahan presiden Soeharto dalam memimpin negara Indonesia dengan cara menggantikan orde lama yaitu masa pemerintahan Ir. Soekarno. Orde baru merupakan sebuah sebutan yang diberikan kepada masa pemerintahan PresidenRepublik Indonesia yang ke 2 atau Rezim Soeharto. Soeharto menggantikan kedudukan Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia. Peristiwa pemindahtanganan jabatan itu terjadi pada tahun 1966. Orde baru sendiri sebenarnya memiliki pengertian yaitu sebutan untuk masa pemerintahan Soeharto di Indonesia selama lebih dari 30 tahun lamanya. Masa Orde Baru (ORBA) ini dimulai semenjak tahun 1966 menggantikan orde lama yang merujuk pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Yang mana lengser semenjak mencuat peristiwa G 30 SPKI. Orde baru sendiri juga dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dengan berlandaskan dasar negara indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dilakukan karena terdapat adanya ancaman Ideologi Pancasila yaitu dengan adanya pemberontakan G30SPKI.

Menurut sejarah, pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menyebarkan paham komunisme di Indonesia dan telah mengancam keberlangsungan Ideologi Pancasila. Awal dari lahirnya orde baru sendiri adalah ketika Presiden Soekarno menyerahkan mandatnya kepada Jendral Soeharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR).


Masa "Orde Baru" (1966-1998)

Pada periode ini jumlah orang Kristen meningkat secara signifikan. Ini dipengaruhi oleh kudeta militer dan gerakan misi dari kelompok Evangelis dan Pentakosta. Masa ini dibagi ke dalam 3 periode:[1]

1. Periode Awal (1966-1973)

Masa orde baru diawali dengan berbagai peristiwa yaitu pembubaran PKI dengan sebutan G-30-S/PKI, lengsernya presiden Soekarno dan diganti Soeharto melalui SUPERSEMAR dan Ketegangan yang terjadi antara Islam dan Kekristenan. Pembubaran PKI merupakan salah satu isi Tri Tuntutan Rakyat yaitu Bubarkan PKI, rombak kabinet pemerintahan dan turunkan harga barang pokok. Pembubaran PKI merupakan kudeta yang paling tragis karena ditandai dengan pembunuhan secara besar-besaran oleh tentara Indonesia dan beberapa kelompok sosial khususnya Islam. Bagi agama Islam sendiri, dengan bubarnya PKI.

Setelah bubarnya PKI dan takhta kepresidenan beralih kepada Soeharto, orang-orang Muslim mulai melirik statusnya dalam pemerintahan. Mereka mulai mendirikan Partai Muslim Indonesia. Pada saat itu partai yang berkuasa ialah Partai Golongan Karya (Golkar) yang didirikan tahun 1964. Di dalam partai ini, banyak kaum intelektual Kristen yang memegang peranan penting dan hal ini menimbulkan rasa tidak suka bagi orang Islam. Orang Islam melihat bahwa rejim pemerintahan Soeharto didominasi oleh kelompok Cina Katolik terlebih yang bergerak di dalam Pusat Strategi dan Studi Internasional. Salah satu tokohnya ialah Ali Murtapa yang merupakan orang kepercayaan Soeharto dan diduga merupakan otak di balik pemrintahan Orde Baru. Sesuai keputusan MPRS tahun 1966 bahwa setiap orang harus memeluk agama resmi, banyak orang yang merupakan mantan PKI memeluk agama Kristen dan Islam melihat hal ini sebagai bentuk Kristenisasi. Ketegangan Islam dengan Kekristenan merupakan sketsa dalam masa Orde Baru. Ketegangan ini semakin diintensifkan dengan pengalaman masa lalu. Pada 01 Oktober 1967 terjadi kerusuhan besar yang disebut dengan Peristiwa Makasar. Orang Islam merusak 14 gedung gereja, sekolah termasuk sekolah teologi, 1 biara, dan 1 kantor PMKRI.

Ketegangan juga terjadi dalam konteks penerimaan Izin Membangun Bangunan. Konsekuensi dari perkembangan jumlah penganut Kristen pada tahun 1965 ialah bahwa mereka membutuhkan gedung gereja lebih. Sementara itu pihak Islam tidak suka terlebih jika itu dibangun di daerah yang disebut daerah Muslim. Untuk itu pemerintah melalui menteri agama menerbitkan Surat Keputusan Bersama no. 1/1969 pada 13 September 1969. Salah satu isinya ialah Izin Membangun Bangunan (IMB). Namun izin ini hanya terarah kepada pembanugunan gereja sementara pembangunan masjid tidak. Akhirnya DGI dan MAWI mengadakan memorandum pada 10 Oktober 1969 dan mengusulkan agar SKB tersebut ditinjau ulang. Persoalan yang terjadi ialah banyaknya jenis gereja Kristen. Hal itu terjadi karena banyaknya jumlah organisasi gereja sejak 1966, khususnya Evangelisasi dan Pentakosta dan setiap organisasi memiliki gerejanya masing-masing. Sementara itu orang Muslim masih beribadah dalam satu masjid meskipun mereka juga beragam.


2. Periode Pertengahan (1973-1989)

Periode ini ditandai dengan polemik kawin campur antara Islam dengan Kristen. Beberapa orang terkemuka Islam melihat hal ini sebagai hal yang bertentangan dengan hukum dan ajaran Islam. Sekali lagi mereka melihat hukum perkawinan yang melegalkan kawin campur ini adalah proses Kristenisasi dan juga mencurigainya sebagai permainan dari Katolik, khususnya CSIS yang berada di balik pembuatan hukum tersebut.

288 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page