Materi Ketenagakerjaan
1. 1. KETENAGAKERJAAN
2. 2. KOMPOSISI PENDUDUK DAN TENAGA KERJA Penduduk Penduduk Usia Kerja Penduduk di Luar Usia Kerja Angkatan Kerja Bukan Angkatan Kerja Menganggur Bekerja Sekolah Mengurus Rumah Tangga Penerima Pendapatan Setengah Menganggur Pengangguran Penuh Kentara (Jam kerja kurang) Tidak Kentara Pengangguran Potensial
3. 3. PENGERTIAN TENAGA KERJA § berdasarkan UU No.13 tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. § tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap sanggup bekerja bila ada permintaan kerja. Mereka adalah penduduk yang berusia antara15 tahun sampai dengan 64 tahun
4. 4. KESEMPATAN KERJA § kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi dan syarat kerja tertentu, yang diinformasikan melalui iklan dan lain². § Kesempatan kerja adalah jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam pembangunan dengan melakukan suatu pekerjaan dan menghasilkan pendapatan.
5. 5. § Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua golongan, yaitu : § 1. kesempatan kerja permanen, artinya kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja § 2. kesempatan kerja temporer, artinya kesempatan kerja yang hanya memungkinkan orang bekerja dalam waktu relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.
6. 6. Usaha – usaha peningkatan kesempatan kerja. § Pendidikan umum melalui pendidikan formal guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia § Kursus-kursus keterampilan, baik yang dilaksanakan pemerintah atau masyarakat § Pelatihan pendidikan § Penataran-penataran, seminar, lokakarya § Meningkatkan kegiatan pembangunan yang banyak diserap tenaga kerja dan mendirikan industri di daerah
7. 7. ANGKATAN KERJA Angkatan kerja adalah penduduk yang berumur 15 sampai dengan 64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan Susunan penduduk menurut umurnya dapat dikelompokkan sebagai berikut : a) Penduduk produktif (usia kerja): umur 15 – 64 tahun b) Penduduk nonproduktif (dibawah usia kerja): umur 0 – 14 tahun c) Penduduk nonproduktif (diatas usia kerja : umur 64 tahun keatas
8. 8. Pekerja (employment) § a. Pekerja penuh (fullemployment), yakni pekerja yang bekerja dengan memenuhi kriteria berikut: § 1) Lama kerja minimal 40 jam per minggu. § 2) Besar pendapatan minimal sama dengan UMR (Upah Minimum Regional). § 3) Jenis pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahliannya.
9. 9. § b. Setengah menganggur, yakni pekerja yang bekerja tapi tidak memenuhi kriteria pekerja penuh, kelompok setengah menganggur dibagi menjadi tiga kelompok, yakni: § 1) Setengah menganggur menurut jam kerja, yaitu pekerja yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu. § 2) Setengah menganggur berdasar pendapatan, yaitu pekerja yang menerima pendapatan lebih kecil dari UMR tempat dia bekerja. § 3) Setengah menganggur menurut produktivitas, yaitu pekerja yang produktivitasnya di bawah standar perusahaan. Pada umumnya, pekerja yang baru masuk dan pekerja dengan cacat tertentu termasuk kelompok ini.
10. 10. ANGKA KETERGANTUNGAN Jumlah penduduk nonproduktif dalam setiap 100 orang penduduk produktif disebut angka ketergantungan. Dilihat dari segi ekonomi, makin tinggi angka ketergantungan penduduk makin berat beban penduduknya. Angka ketergantungan (DR) DR = Jumlah penduduk usia nonproduktif Jumlah penduduk usia produktif X 100 %
11. 11. TINGKAT PARTISIPASI ANGKA KERJA Tingkat partisipasi angka kerja adalah angka perbandingan antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam presentase. TPAK = Angkatan Kerja Jumlah penduduk usia 10 than ke atas X 100 %
12. 12. Pengangguran Pengangguran adalah penduduk usia kerja yang belum mendapatkan lowongan untuk bekerja. Orang semacam ini merugikan negara dan secara khusus memberatkan keluarga karena kebutuhan menjadi beban atau tanggungan keluarga yang sudah bekerja. Indikator tingkat beban disebut dependencyratio (DR).
13. 13. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) § Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan antarajumlah penduduk yang sedang mencari pekerjaan dan jumlah angkatan kerja. § TPT = Tingkat Pengangguran Terbuka § PT = Penganggur Terbuka § AK = Angkatan Kerja
14. 14. JENIS-JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN WAKTU LAMA 1. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah penduduk usia kerja : § yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapat pekerjaan § yang sudah pernah bekerja namun berhenti yang dibebastugaskan, baik akan dipanggil kembali atau tidak 2. Setengah menganggur (underemployment) Menurut ukuran jam kerja yaitu penduduk yang bekerja 14-35 jam/pekan, dikenal dengan penganggur terselubung yang terdiri dari berikut ini : § Setengah penganggur kentara § Setengah penganggur tidak kentara § Setengah penganggur potensial
15. 15. JENIS-JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN WAKTU LAMA 3. Pengangguran tersamar atau tersembunyi (invisibleunemployment) yaitu suatu keadaan di mana seseorang tampak bekerja, tetapi kemampuan untuk menghasilkan kecil
16. 16. JENIS-JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN PENYEBAB TERJADINYA 1. Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer. Pengangguran ini terjadi secara tiba-tiba karena adanya pergeseran pada penawaran dan permintaan tenaga kerja. Pengangguran ini bukan sebagai akibat ketidakmampuan memperoleh pekerjaan tetapi akibat dari keinginan untuk memperoleh kerja yang lebih baik, sehingga pengangguran ini tidak serius karena bersifat sementara. Ada juga yang memberi istilah pengangguran normal atau pengangguran mencari (searchemployment).
17. 17. JENIS-JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN PENYEBAB TERJADINYA 2. Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan adanya perubahan struktur perekonomian sebagai akibat perkembangan ekonomi. Dengan adanya perubahan itu dituntut juga perubahan dalam keterampilan tenaga kerja. 3. Pengangguran voluntary atau voluntaryunemployment adalah pengangguran karena adanya orang yang sebenarnya masih bisa bekerja tetapi dengan sukarela tidak bekerja
18. 18. JENIS-JENIS PENGANGGURAN BERDASARKAN PENYEBAB TERJADINYA 4. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang disebabkan adanya pergantian musim. Misalnya dibidang pertanian, pekerjaan yang paling padat hanya pada waktu musim tanam dan musim panen, sehingga selama menunggu panen banyak tenaga kerja yang menganggur 5. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang disebabkan adanya kemajuan teknologi akibat digunakannya tenaga mesin untuk mengganti tenaga manusia 6. Pengangguran konjungtur (cyclicalunemployment) adalah penganggur-an yang disebabkan adanya perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan ekonomi. Misalnya pada waktu perekonomian sedang mengalami kemunduran, akibatnya banyak perusahaan yang harus mengurangi produksinya, sehingga akan menaikkan jumlah dan tingkat pengangguran.
19. 19. PENYEBAB PENGANGGURAN Informasi yang tidak lengkap Angkatan kerja yang terus meningkat jumlahnya dan pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja Tingkat investasi rendah sehingga perusahaan dalam negeri sulit mengembangkan dan memperluas usahaanya Angkatan kerja yang sedang mencari kerja tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta dunia usaha Tidak ada kecocokan upah Tidak memiliki kemauan wirausaha
20. 20. Dampak Pengangguran § 1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian § 2. Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita § 3. Meningkatkan Biaya Sosial § 4. Menurunkan Tingkat Keterampilan § 5. Menurunkan Penerimaan Negara
21. 21. SOLUSI PENGANGGURAN § Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan yang bersifat padat karya untuk mengurangi pengangguran tenaga kerja kasar di pedesaan § Mendirikan pusat-pusat atau balai latihan kerja, untuk menyapkan tenaga terampil dan kreatif § Meningkatkan transmigrasi untuk mengurangi pengangguran di daerah padat penduduk dan memeratakan tenaga kerja. § Industrialisasi untuk menyerap tenaga kerja § Menggiatkan program keluarga berencana, untuk mengurangi atau menghambat pertambahan jumlah penduduk sehingga pertambahan jumlah angkatan kerja bisa terkendali.
22. 22. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA INDONESIA § Pada dasarnya ada beberapa upaya peningkatan kualitas kerja, antara lain sebagai berikut : § Magang di suatu lembaga-lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta § Pelatihan-pelatihan atau jobtraining agar mempunyai kesempatan kerja yang baik. § Belajar di BLK (Balai Latihan Kerja) di suatu daerah atau kota § Kursus-kursus keterampilan § Penataran dan seminar atau lokakarya § Menekuni ilmu yang dipelajari untuk meningkatkan kualitas diri dengan menekuni bidang yang diminati § Meningkatkan tenaga kerja terampil dengan meningkatkan pendidikan formal maupun informal bagi setiap penduduk.
23. 23. SISTEM UPAH §Upah merupakan kompensasi (balas jasa) yang diberikan kepada pekerja karena telah memberikan tenaganya kepada perusahaan. Pembayaran upah bisa dilakukan harian, mingguan atau bulanan. § Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 mengenai kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom maka pemberlakuan UMR (Upah Minimum Regional) diubah menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
24. 24. SISTEM UPAH Upah menurut Upah Prestasi menurut waktu Upah menurut skala Upah menurut premi Upah menurut indeks Upah copartnership
25. 25. MACAM-MACAM SISTEM UPAH § 1. Sistem upah menurut waktu, yakni pemberian upah . berdasarkan waktu(lama) bekerja dari pekerja. Misalnya tukang bangunan dibayar per hari Rp15.000,- bila dia bekerja 10 hari maka akan dibayar Rp150.000,-. § 2. Sistem upah menurut prestasi, yakni pemberian upah berdasarkan prestasi (jumlah barang yang dihasilkan) pekerja. Semakin banyak jumlah barang yang dihasilkan, semakin besar upah yang diterima pekerja. § 3. Sistem upah borongan, yakni pemberian upah berdasarkan kesepakatanpemberian kerja dan pekerja. § 4. Sistem upah premi, yakni pemberian upah dengan mengombinasikan sistem upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu. Misalnya bila pekerja mampu menyelesaikan 50 boneka dalam 1 jam akan dibayar Rp25.000,- dan kelebihan dari 50 boneka akan diberi premi misal Rp300,- per boneka. Apabila seorang pekerja mampu membuat 70 boneka dia akan menerima Rp25.000,- + (Rp300,- x 20) = Rp31.000-,
26. 26. § 5. Sistem upah partisipasi, yakni pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun bukuSistem upah partisipasi disebut juga sistem upah bonus. § 6. Sistem upah mitra usaha (coPartnership), yakni pemberian upah seperti sistem upah bonus, bedanya upah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk saham atau obligasi. Dengan memberikan, saham diharapkan pekerja lebih giat dan hati-hati dalam bekerja, karena mereka juga merupakan pemilik perusahaan. § 7. Sistem upah indeks biaya hidup, yakni pemberian upah yang didasarkan pada besarnya biaya hidup. Semakin naik biaya hidup, semakin naik pula besarnya § 8. Sistem upah skala berubah (slidingscale), yakni pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah. Apabila hasil penjualan bertambah, jumlah upah yang diberikan juga bertambah, demikian pula sebaliknya. § 9. Sistem upah produksi (productionsharing), yakni pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan. Bila jumlah produksi naik 5%, upah juga naik 5%, demikian pula sebaliknya. upah yang diberikan. § 10. Sistem upah bagi hasil, yakni pemberian upah dengan memberikan bagian tertentu kepada pekerja dari hasil (keuntungan) yang diperoleh. Sistem ini biasa dipakai di sektor pertanian.
Tugas :
1. Membuat contoh kasus tentang permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia
コメント