Mata Pelajaran : IPS Terpadu
Kelas/Semester : XI A / 2
Pertemuan : 4
Materi/Bahan Ajar
4. Mobilitas Penduduk Dan Pengendaliannya
Mobilitas/Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas negara (migrasi internasional). Dengan kata lain migrasi diartikansebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan menetap dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak brmaksud menetap di tempat tujuan. Migran Sirkuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migrasi intenasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional terdiri dari:
Ø Imigrasi yaitu migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
Ø Emigrasi yaitu migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu negara. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
2. Migrasi Nasional
Migrasi nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara misalnya antar propinsi atau antar kota dalam propinsi. Migrasi Nasional terdiri dari:
a) Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban adalah Jakarta, Bandung,dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada dua yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1) Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
a. lapangan pekerjaan terbatas,
b. Upah tenaga kerja rendah,
c. Lahan pertanian semakin sempit, dan
d. Fasilitas kurang memadai.
2) Faktor penarik dari kota, di antaranya:
a. Lapangan kerja di kota lebih banyak dan bervariasi;
b. Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik;
c. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik;
d. Tersedianya berbagai jenis fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, kesehatan, penerangan, hidup dan transportasi; dan
e. Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, seperti tempat hiburan dan pusat kebudayaan lainnya.
Urbanisasi memiliki dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
a. Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
a. tenaga kerja usia muda berkurang,
b. produksi pertanian menurun, dan
c. pembangunan terhambat.
b. Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
a. jumlah pengangguran di desa berkurang dan
b. taraf hidup penduduk di desa meningkat.
c. Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah: a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi c. Pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, seperti perampokan, penjambretan dan penipuan. d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat e. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
Untuk menghindari dampak negatif dari urbanisasi, maka harus dilakukan upaya untuk menanggulanginya.
Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan urbanisasi di kota adalah:
1. melakukan pembangunan di daerah-daerah,
2. meningkatkan sarana transportasi di desa,
3. meningkatkan sarana komunikasi di desa,
4. meningkatkan kegiatan industri kecil di desa untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,
5. menambah fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, dan kesehatan.
b) Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya.
1) Tujuan Program Transmigrasi
a. Meratakan penyebaran jumlah penduduk
b. Mengurangi kepadatan penduduk
c. Meningkatkan kesejahteraan penduduk
d. Mengurangi pengangguran di daerah asal transmigrasi
e. Menambah tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
f. Meningkatkan hasil pertanian di daerah tujuan transmigrasi
g. Memperlancar pembangunan di daerah tujuan transmigrasi
2) Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi Pada tahun 1975,
pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 1 Tahun 1973 dan No.2 Tahun 1975 tentang syarat daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi. Daerah asal transmigrasi yang diutamakan adalah pulau Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi adalah Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan Lampung), Kalimantan ( Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku dan Nusa Tenggara
a) Syarat-syarat daerah asal transmigrasi adalah:
1. Daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi
2. Daerah kering dan tandus
3. Daerah rawan bencana alam, seperti banjir, gempa, gunung meletus, dan
lain-lain.
4. Daerah dengan penduduk berpenghasilan rendah
5. Daerah yang digunakan sebagai proyek pembangunan.
b) Syarat-syarat daerah tujuan transmigrasi adalah :
1) Memiliki tanah yang subur untuk pertanian
2) Adanya sumber pengairan untuk pertanian
3) Aman dari bencana alam
4) Memiliki fasilitas yang cukup, seperti pendidikan dan kesehatan
5) Sarana dan prasarana transportasi baik.
3) Jenis-jenis Transmigrasi
Jenis-jenis transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
a) Transmigrasi umum: transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan meliputi biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan pertanian, bibit, dan alat-alat pertanian.
b) Transmigrasi swakarsa: transmigrasi yang dibiayai oleh transmigran. Pemerintah hanya menyediakan tanah pertanian seluas dua hektar setiap keluarga.
c) Transmigrasi bedol desa: transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa beserta aparatur pemerintah desa. Semua harta benda yang ditinggalkan penduduk mendapat ganti rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh dari program trasmigrasi bedol desa adalah penduduk Wonogiri dan Kedungombo, Jawa Tengah yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke Sitiung (Sumatra Barat).
d) Trasmigrasi spontan: transmigrasi yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan sendiri.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi
Ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors)
Faktor pendorong (ditempat asal)
1. SDA yang semakin berkurang
2. Menyempitnya lapangan kerja karena masuknya teknologi
3. Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku dan lain-lain
4. Tidak cocok lagi dengan budaya/kepercayaan di tempat asal
5. Bencana alam atau adanya wabah penyakit
Faktor-faktor penarik (dari tempat tujuan)
a. adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan memasuki lapangan pekerjaan
b. Kesempatan mendapatkan pendidikan
c. keadaan lingkungan yang menyenangkan (iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas lainnya)
d. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
e. Adanya aktivitas di kota besar sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa.
Dampak bagi Daerah yang Ditinggalkan
Adanya migrasi lokal (urbanisasi, transmigrasi) maupun internasional memberikan dampak positif dan negatif bagi daerah yang ditinggalkan maupun daerah tujuan.
1) Dampak Positif
a) Berkurangnya jumlah penduduk.
Bagi wilayah yang cukup padat, adanya migrasi memberikan dampak berkurangnya kepadatan penduduk. Dampak ini memberikan akibat berkurangnya tekanan penduduk di wilayah padat.
b) Berkurangnya jumlah pengangguran.
Migrasi biasanya dilakukan oleh penduduk antara lain dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan dengan mencari pekerjaan. Pengangguran yang tadinya menumpuk di daerah
asal migrasi, akan menjadi berkurang. Akibatnya, kesejahteraan penduduk wilayah tersebut pun bisa terangkat.
2) Dampak Negatif
Meskipun memberi dampak positif yang cukup signifikan bagi daerah yang ditinggalkan, ternyata hal tersebut juga diikuti dengan munculnya dampak negatif.
a) Berkurangnya tenaga kerja muda dan penggerak pembangunan, karena pada umumnya sebagian besar penduduk yang melakukan migrasi adalah penduduk usia kerja.
b) Stabilitas keamanan yang menurun, akibat banyaknya penduduk muda yang melakukan migrasi.
c) Wilayah yang ditinggal pada umumnya merupakan wilayah agraris di mana setiap hari lahan pertaniannya belum tentu digarap. Jika menunggu musim panen tiba para penggarap pertanian tidak mempunyai pekerjaan (setengah menganggur). Kondisi inilah yang mendorong banyak penggarap pertanian bermigrasi. Akibatnya, tenaga penggarap pun akan berkurang.
Dampak bagi Daerah Tujuan
1) Dampak positif, yaitu:
a. Jumlah tenaga kerja meningkat.
b. Terjadi percampuran budaya antara penduduk pribumi dan pendatang yang
pada akhirnya dapat membentuk budaya baru.
2) Dampak negatif, yaitu:
a. Terjadi peningkatan kepadatan penduduk.
b. Kepadatan lalu lintas meningkat.
c. Munculnya permukiman kumuh dan pedagang kaki lima d. Berkurangnya lapangan pekerjaan
kunjungi Link : https://www.youtube.com/watch?v=RwTVK6O1xpA
TUgas!
1. Apayah dimaksud dengan MIgrasi dan Transmigrasi Penduduk?
2. Jelaskan daerah tujuan transmigrasi dan Migrasi!
3. Dampak Positif dari daerah Tujuan Transmigrasi, migrasi dan urbansi?
Comments