top of page
Writer's picturesmtk kotakupang

IPS Terpadu XI A




Mata Pelajaran : IPS Terpadu

Kelas/Semester : XI A / 2

PERTEMUAN 1

Materi/Bahan Ajar : Dinamika Dan Masalah Kependudukan

1. Sumber Data Kependudukan

Pengertian Sumber Data Kependudukan

Sumber data adalah sebuah data statistik yang dikeluarkan oleh instansi resmi, pemerintahan, dan juga badan swasta ataupun perorangan. Data ini bisa berupa berbagai macam bentuk, grafik, angka, tabel dan berbagai macam data statistik lainnya. Nah, untuk sumber data kependudukan sendiri di Indonesia ada sebuah badan resmi pemerintah yang bertugas untuk mengumpulkan, menerbitkan, dan juga mengolahnya, yaitu BPS (Badan Pusat Statistik).

BPS selaku badan resmi statistik pemerintah indonesia menggunakan beberapa metode pengumpulan data. Berdasarkan dari cara pengumpulan data ini, data dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Data Primer : Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung.

2. Data Sekunder : Data yang diambil dari berbagai sumber resmi lainnya.

Untuk mengetahui piramida penduduk diperlukan beberapa langkah, sehingga kita bisa mendapatkan sumber data kependudukan ini dengan tepat. Menurut ilmu statistik sendiri metode yang dilakukan untuk menghitung jumlah penduduk yang ada di Indonesia, adalah sebagai berikut:

1. Sensus Penduduk

Cara mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, atau bahkan digunakan juga di beberapa negara lain adalah sensus penduduk. Sensus penduduk adalah suatu proses yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data penduduk yang ada di suatu wilayah.

Di Indonesia sendiri biasanya pengadaan sensus penduduk diadakan pada tahun yang berakhiran nol (0). Bisa dibilang sensus ini diadakan setiap 10 tahun sekali dan manfaat sensus pendudukini sangat menentukan kondisi suatu wilayah kedepannya. Ada beberapa sensus yang bisa dibagi lagi menjadi beberapa bagian.

· Sensus berdasarkan jenis: Seperti sensus penduduk, sensus tempat tinggal, sensus pabrik dan industri, sensus pertanian.

· Sensus berdasarkan tempat tinggal: Dibagi menjadi defacto dan dejure. Defacto , tidak membedakan penduduk asli atau pendatang semua orang dicatat pada saat sensus penduduk dilakukan. Dejure, menunjukkan bukti tempat tinggal, biasanya berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk bisa dicatat saat adanya sensus.

· Berdasarkan Cara Pengumpulan Data: Dibagi menjadi house holder dan Canvaser. House Holder, dilakukan oleh kepala rumah tangga yang mengisi data sendiri untuk kemudian dikumpulkan. Canvaser, dilakukan oleh petugas sensus mendatangi dan bertanya kepada pihak keluarga pemilik rumah.

2. Registrasi Penduduk

Di Indonesia registrasi penduduk sudah dilakukan sejak abad ke-19. Registrasi penduduk adalah kegiatan yang dilakukan pemerintah setempat bekerja sama dengan keluarga mencatat peristiwa penting kelahiran, kematian, pernikahan, pengangkatan anak (adopsi) dan peristiwa penting lainnya.

Tujuan dari registrasi adalah pengumpulan data yang bisa di proses guna perencanaan lebih lanjut dalam sebuah pemerintahan. Proses registrasi penduduk sendiri masih terdapat berbagai kelemahan yang terjadi seperti, data yang kurang tepat sehingga tidak mencerminkan data sebenarnya.

3. Survei Penduduk

Terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara survei penduduk dan sensus penduduk. Survei penduduk adalah proses pengambilan data penduduk menggunakan sampel data. Jadi menggunakan perhitungan statistik data sampel diambil, sampel tersebut mewakili beberapa kelompok penduduk.

Nah jadi dengan cara seperti itu sumber data kependudukan diperoleh, sehingga setelah data diperoleh kemudian langkah selanjutnya adalah menyajikan data dengan berbagai analisanya untuk ditampilkan dan diumumkan kepada publik.

Analisa Sumber Data Kependudukan

Di negara berkembang seperti Indonesia, bentuk data yang ditampilkan setelah analisa sumber data kependudukan bermacam – macam. BPS (Badan Pusat Statistik) selaku badan resmi dari pemerintah, mengeluarkan berbagai data yang bisa dilihat di website resmi mereka. Setelah dilakukan analisa data dan pengelompokan data contohnya berdasarkan umur dan wilayah, atau pekerjaan dan wilayah, dan sebagainya. Data kemudian akan diumumkan kepada masyarakat dan publik untuk dijadikan pedoman dan sumber data yang bisa digunakan lebih lanjut dan tentunya cara seperti ini tidak berlaku di negara maju.

Fungsi Sumber Data Kependudukan

Sumber data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan dan berfungsi untuk mendukung berbagai keperluan pemerintahan. Beberapa fungsi dari sumber data kependudukan, adalah sebagai berikut:

1. Mengetahui Sebaran jumlah penduduk: Pemerintah akan lebih mengetahui wilayah dan daerah mana yang memiliki penduduk yang lebih banyak dan sedikit, sehingga bisa lebih memaksimalkan pengembangan suatu daerah.

2. Kesehatan Penduduk: Dengan data penduduk, sangat memungkinkan untuk mengetahui kesejahteraan di bidang kesehatan. Jumlah rumah sakit di daerah tertentu akan juga terlihat melalui data ini.

3. Total Jumlah penduduk: Sensus penduduk tentunya bertujuan untuk mengetahui total jumlah penduduk yang ada. Termasuk jumlah pria, wanita, umur, dan juga semua data lainnya.


65 views0 comments

Recent Posts

See All

תגובות


bottom of page